CEGAH BAHAYA NARKOBA, BAWASLU SUMUT KERJASAMA DENGAN BNN LAKUKAN TEST URINE
Jum'at, 16 September 2016

Medan, Bawaslu Sumatera Utara - Bahaya narkoba telah menjadi ancaman yang serius bagi masyarakat luas sekarang ini. Berbagai usaha dan tindakan pencegahan telah dilakukan oleh Pemerintah dalam upaya memberantas bahaya narkoba ini. Salah satu program nasional Pemerintah yang sedang digalakkan yaitu setiap instansi pemerintah/swasta wajib melaksanakan tes urine guna memastikan setiap pejabat maupun pegawai dan jajarannyaterhindar dari bahaya narkoba.

 

Bawaslu Sumut bekerjasama dengan BNN wilayah Sumut melaksanakan tes urine Rabu (14/9) yang bertempat di Kantor Bawaslu Sumut Jl. Sei Bahorok No.27A/12. Pelaksanaan tes urine inidikutioleh seluruh staf dan pejabat struktural di lingkungan Bawaslu Sumut. Sebelum pelaksanaan tes urine, BNN terlebih dahulu melakukan sosialisasi singkat tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba oleh Khairul Ardi Lubis sebagai perwakilan BNN. Khairul Ardi menjelaskan bahwa minimnya pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba sehingga perlu dilakukan pencegahan di semua lini baik isntansi pemerintah maupun swasta.

 

Khairul Ardi menjelaskan bahwa UU No. 35 tahun 2009 tentang narkoba terkadang kurang dimengerti oleh masyarakat sehingga terjadi perlakuan hukum yang berbeda antara seorang bandar narkoba, pemakai, pengedar dan orang yang sama sekali tidak terlibat langsung. Untuk itu perlu pencegahan oleh setiap warga masyarakat.Khairul Ardi menghimbau dan mengingatkan masyarakat agar tetap waspada “ jangan mau menerima tittipan barang atau benda apapun jika kita tidak mengenal orang tersebut, apabila kita tidak memiliki ilmu atau pemahaman yang baik untuk menolong pemakai narkoba maka segera tinggalkan, apabila kita berada pada lokasi yang menggunakan narkoba segera laporkan/tinggalkan,karena hal ini sering dilakukan oleh oknum- oknum yang tidak bertanggungjawab sebagai modus untuk menyelamatkan dirinya” tegasnya.

 

Dalam penjelasannya juga, Khairul Ardi menegaskan bahwa sebagai orang awam yang tidak memiliki pemahaman yang baik tentang narkoba , sebaiknya selalu waspada terhadap lingkungan sekitar sebagai cara untuk menyelamatkan diri masing-masing, jika mengetahui atau ada anggota keluarga, kerabat, teman yang terkena narkoba agar segera melaporkan ke pihak terkait. Misalnya untuk bandar narkoba dapat dilaporkan ke Kepolisian, pemakai dilaporkan ke BNN atau Rumah Sakit untuk direhabilitasi.

 

Dalam kesempatan yang sama Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut Iwan Tero menekankan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan program nasional. “Apapun yang terjadi, hasil dari tes urine yang dilakukan oleh Bawaslu Sumut akan dilaporkan ke Bawaslu RI dan segala kemungkinan yang terjadi jika misalnya ada pegawai berdasarkan hasil tes urine dinyatakan positif maka akan diambil tindakan tegas” ujarnya. Pelaksanaan tes urine berjalan lancar dan para staf mengikutinya dengan antusias. Adapun hasil sementara tes urine, bahwa seluruh staf Bawaslu Sumatera Utara dinyatakan negatif.

 

Penulis : Novaria Sihombing/ Suryanti Lubis

Foto : Rudianto

Selasa, 8 Oktober 2013 05:59 WIB

Pasangan petahana, Paul VR Mella-Obet Naitboho unggul sementara dalam perhitungan suara Pemiloihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Selasa (8/10).



Sesuai data perolehan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Paul-Obet mengumpulkan 3.026 suara, sedangkan pasangan Inche DP Sayuna-Danel Pobas meraih 1.657 suara.


Jumat, 13 Desember 2013 08:13 WIB

Jawa Barat, jabar.bawaslu.net.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mempercayakan KPU dalam pemutakhiran Data Pemilih Tetap (DPT) yang sebelumnya dikerjakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jumat, 6 Desember 2013 04:10 WIB

Jawa Barat, jabar.bawaslu.net. Mahasiswa sangat diharamkan untuk golongan putih (golput) pada Pemilu 2014 mendatang. Pasalnya, mahasiswa harus menjadi benteng terdepan, untuk membenahi bangsa ini melalui mekanisme pemilu.

Hal tersebut menjadi fokus perhatian saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Universitas Padjajaran mengadakan Seminar Nasional Menuju Gerakan 1 (Satu) Juta Relawan Pengawas Pemilu dengan Tema “Peran Partisipasi Pemilih Pemilu menuju Pemilu 2014 Bersih, Berkualitas, dan Bermartabat, di Bandung, Kamis (5/12).

Rabu, 15 Januari 2014 12:20 WIB

JAKARTA, BAWASLU - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama-sama merumuskan aturan main terkait gratifikasi dalam perhelatan Pemilu tahun 2014. Sebab, Bawaslu kesulitan mengidentifikasi apakah sumbangan dana kampanye Pemilu bagi calon legislatif dan partai politik dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.

Rabu, 15 Januari 2014 09:42 WIB

Jakarta, Bawaslu- Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyerahkan kajian terhadap dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh partai Golkar di salah satu televisi swasta TVOne. Untuk kali ini, Bawaslu yakin kasus tersebut akan diteruskan oleh kepolisian.

Kamis, 12 Mei 2016 17:07 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Puluhan orang yang mengaku dari Kabupaten Mamberamo Raya, Papua mendatangi kantor Bawaslu, di Jakarta, Kamis (11/5) dan mendesak Bawaslu untuk mengeluarkan surat keputusan untuk mendiskualifikasi salah satu pasangan calon yang bertarung di Pilkada Mamberamo Raya.

Kamis, 7 April 2016 20:22 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Menjelang akan dilaksanakannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahap II pada 15 Februari Tahun 2017 di 101 daerah, salah satunya di Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah yang akan melaksanakan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam mempersiapkan pesta rakyat di Kota Salatiga tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia di Jalan MH. Tahmrin Jakarta, Kamis (7/4).

Selasa, 29 Maret 2016 08:30 WIB

Bogor, Badan Pengawas Pemilu - Penanganan pelanggaran oleh Pengawas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota rawan untuk dipermasalahkan oleh peserta pemilu. Oleh karena itu, harus ada prosedur standar yang baik dan baku dalam penanganannya.

Senin, 21 Maret 2016 11:49 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilihan Umum menghimbau partai politik sebagai pengusung pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota menghindari orang-orang yang memiliki latar belakang masalah.

Selasa, 8 Maret 2016 10:15 WIB

Semarang, Badan Pengawas Pemilu - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menggelar Bawaslu Jateng Award 2016 di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Selasa malam (7/03). Bawaslu Award ini merupakan ajang penghargaan yang pertama kali diselenggarakan oleh Bawaslu Jateng.

Ketua Bawaslu Jateng, Abhan, dalam sambutannya mengatakan dalam Bawaslu Jateng Award 2016, Bawaslu Jateng melibatkan tim eksternal dalam penilaian.

Selasa, 26 April 2016 11:01 WIB

FUNGSI dan kewenangan Badan Pengawas Pemilu diusulkan akan diperkuat dalam revisi Undang-Undang 8/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pemerintah dan DPR pada prinsipnya sepakat memberikan perluasan kewenangan kepada Bawaslu sehingga dapat mengadili dan memberikan sanksi apabila terjadi bentuk pelanggaran pemilu.

Selasa, 26 April 2016 09:38 WIB

DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengakui perlu adanya penguatan kewenangan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni bisa menjatuhkan sanksi administratif. Dengan begitu, kata dia, penegakkan hukum terkait sanksi administratif tidak akan berlarut-larut.

Selasa, 26 April 2016 09:33 WIB

Jakarta, Beritaempat – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan, dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pemerintah mengusulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki wewenang untuk mengadili hingga mendiskualifikasi para pasangan calon (paslon) kepala daerah.

“Secara administrasi Bawaslu bisa mengadili, sampai pada pembatalan pencalonan, dan sampai diskualifikasi,” ujar Sumarsono saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (25/4).

Senin, 25 April 2016 11:13 WIB

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorong Komisi Aparatur Sipil Negara mempertegas pemberian sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti tidak netral dalam pilkada. "Kalau ingin betul-betul memberikan efek jera, sanksinya harus tegas dan terbuka untuk umum," kata anggota Bawaslu Nasrullah dalam seminar nasional bertajuk Evaluasi Pilkada Serentak 2015, di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Sabtu (23/4).

Senin, 25 April 2016 11:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu menilai positif penambahan kewenangan oleh Pemerintah dan DPR untuk memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa, termasuk pelanggaran politik uang. Selain mempercepat proses penindakan, hal itu juga mencegah terjadinya pelanggaran.