Jum'at, 7 Oktober 2016

MEDAN, Bawaslu Sumut Provinsi Sumatera Utara - Menghadapi perhelatan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) tahun 2018, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan program kerjasama dengan PTTUN Medan. Kerjasama ini dilaksanakan dengan mengirimkan staf sekretariat Bawaslu Sumut magang di PTTUN yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan staf terkait teknis penerimaan laporan dan teknis menyiapkan persidangan.

 

Pelaksanaan magang ini diikuti oleh 10 (sepuluh) orang staf sekretariat dan dilakukan dengan 2 (dua) bagianya itu secara bergantian dari hari Rabu, (21/9) s/d Jumat (23/9), 3 (tiga) orang Staf magang pada bagian perkara di PTTUN Medan di Jln. Peratun Medan Estate untuk belajar dan melihat secara langsung bagaimana proses penerimaan laporan dan mempersiapkan persidangan di PTTUN Medan.Bagian kedua pada hari Rabu, (5/10) adalah secara resmi acara pengarahan dan penguatan yang dilaksanakan di ruang sidang utama PTTUN Medan. Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua PTTUN Medan, H. Oyo Sunaryo, Hakim Tinggi, Andi Lukman, Disiplin Manao, Ketua Panitera Armen Simamora, sementara dari Bawaslu Sumut selain staf yang magang juga turut dihadiri Pimpinan Bawaslu Sumut, HardiMunthe, Kasubbag H3 Widia Kusumawati, SH dan Tim Assistensi Julius L.Turnip,SH.

 

PTTUN Medan sangat mengapresiasi kedatangan Bawaslu Sumut untuk belajar dan berbagi pengalaman terkait penyelesaian sengketa administrasi Pilkada. Menurut Wakil Ketua PTTUN Medan H.Oyo Sunaryo,SH selama ini Bawaslu sudah melakukan peradilan semua dan tidak menutup kemungkinan kedepannya akan menjadi peradilan khusus pemilu. “ Kegiatan ini menjadi wadah bagi Bapak/Ibu dari Bawaslu Sumut untuk belajar, dari pengalaman terutama bagaimana proses penyelesaian sengketa administrasi pilkada di PTTUN. Harapannya kedepan dengan kewengan Bawaslu yang semakin besar terutama dalam penyelesaian sengketa pilkada akan membawa terciptanya pilkada yang damai dan berlangsung baik di Sumatera Utara” tambahnya.

 

Hakim Tinggi PTTUN Medan Disiplin F Manaoda lampemaparan singkatnya dihadapan Staf Bawaslu Sumut menjelaskan tentang peran Bawaslu dalam mensukseskan Pilkada. Dalam kaitannya dengan penyelesaian sengketa bahwa kerangka proses penyelesian sengketa pilkada dibagi 2 yaitu sengketa pemilihan dan sengketa TUN pemilihan. Dalam hal sengketa pemilihan maka penyelesaiannya ada dalam kewenangan Bawaslu Prov/PanwasKab/Kota. Dan putusannya adalah final dan mengikat. Sedangkan sengketa TUN pemilihan yang masuk dalam kewenangan PTTUN Medan adalah setelah penetapan paslon yang ditetapkan oleh KPU dan keputusan inilah yang menjadi objek gugatan ke PTTUN Medan. ”Misalnya ada salah satu paslon yang tidak ditetapkan sebagai paslon melalui Keputusan KPU, maka paslon tersebut dapat mengajukan permohonan sengketa kePanwas.Ketika putusan Panwas tidak dapat diterima oleh paslon maka paslon tersebut dapat menggugat ke PTTUN, jika putusan PTTUN juga tidak dapat diterima oleh paslon, maka langkah terakhir paslon yaitu mengajukan kasasike Mahkamah Agung RI” tegasnya.

 

Dalam penutupan pengarahan, pimpinan Bawaslu Sumut Hardi Munthe juga menyampaikan rasa terima kasihnya dan apresiasi terhadap PTTUN Medan atas kesempatan magang yang diberikan kepada Bawaslu Sumut. “ Kegiatan magang ini pertama kali dilakukan oleh Bawaslu Sumut dan menjadi yang pertama di Bawaslu se-Indonesia. Harapannya Bawaslu Sumut dapat memperoleh ilmu terutama dalam penyelesaian sengketa pilkada dan diharapkan dapat menjadi kegiatan yang serupa di Bawaslu lainnya di Indonesia. “Ujarnya

 

Penulis: Suryanti Lubis / Novaria sihombing

Foto: M.Desdi LA

Selasa, 8 Oktober 2013 05:59 WIB

Pasangan petahana, Paul VR Mella-Obet Naitboho unggul sementara dalam perhitungan suara Pemiloihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Selasa (8/10).



Sesuai data perolehan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Paul-Obet mengumpulkan 3.026 suara, sedangkan pasangan Inche DP Sayuna-Danel Pobas meraih 1.657 suara.


Jumat, 13 Desember 2013 08:13 WIB

Jawa Barat, jabar.bawaslu.net.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mempercayakan KPU dalam pemutakhiran Data Pemilih Tetap (DPT) yang sebelumnya dikerjakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jumat, 6 Desember 2013 04:10 WIB

Jawa Barat, jabar.bawaslu.net. Mahasiswa sangat diharamkan untuk golongan putih (golput) pada Pemilu 2014 mendatang. Pasalnya, mahasiswa harus menjadi benteng terdepan, untuk membenahi bangsa ini melalui mekanisme pemilu.

Hal tersebut menjadi fokus perhatian saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Universitas Padjajaran mengadakan Seminar Nasional Menuju Gerakan 1 (Satu) Juta Relawan Pengawas Pemilu dengan Tema “Peran Partisipasi Pemilih Pemilu menuju Pemilu 2014 Bersih, Berkualitas, dan Bermartabat, di Bandung, Kamis (5/12).

Rabu, 15 Januari 2014 12:20 WIB

JAKARTA, BAWASLU - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama-sama merumuskan aturan main terkait gratifikasi dalam perhelatan Pemilu tahun 2014. Sebab, Bawaslu kesulitan mengidentifikasi apakah sumbangan dana kampanye Pemilu bagi calon legislatif dan partai politik dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.

Rabu, 15 Januari 2014 09:42 WIB

Jakarta, Bawaslu- Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyerahkan kajian terhadap dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh partai Golkar di salah satu televisi swasta TVOne. Untuk kali ini, Bawaslu yakin kasus tersebut akan diteruskan oleh kepolisian.

Kamis, 12 Mei 2016 17:07 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Puluhan orang yang mengaku dari Kabupaten Mamberamo Raya, Papua mendatangi kantor Bawaslu, di Jakarta, Kamis (11/5) dan mendesak Bawaslu untuk mengeluarkan surat keputusan untuk mendiskualifikasi salah satu pasangan calon yang bertarung di Pilkada Mamberamo Raya.

Kamis, 7 April 2016 20:22 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Menjelang akan dilaksanakannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahap II pada 15 Februari Tahun 2017 di 101 daerah, salah satunya di Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah yang akan melaksanakan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam mempersiapkan pesta rakyat di Kota Salatiga tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia di Jalan MH. Tahmrin Jakarta, Kamis (7/4).

Selasa, 29 Maret 2016 08:30 WIB

Bogor, Badan Pengawas Pemilu - Penanganan pelanggaran oleh Pengawas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota rawan untuk dipermasalahkan oleh peserta pemilu. Oleh karena itu, harus ada prosedur standar yang baik dan baku dalam penanganannya.

Senin, 21 Maret 2016 11:49 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilihan Umum menghimbau partai politik sebagai pengusung pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota menghindari orang-orang yang memiliki latar belakang masalah.

Selasa, 8 Maret 2016 10:15 WIB

Semarang, Badan Pengawas Pemilu - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menggelar Bawaslu Jateng Award 2016 di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Selasa malam (7/03). Bawaslu Award ini merupakan ajang penghargaan yang pertama kali diselenggarakan oleh Bawaslu Jateng.

Ketua Bawaslu Jateng, Abhan, dalam sambutannya mengatakan dalam Bawaslu Jateng Award 2016, Bawaslu Jateng melibatkan tim eksternal dalam penilaian.

Selasa, 26 April 2016 11:01 WIB

FUNGSI dan kewenangan Badan Pengawas Pemilu diusulkan akan diperkuat dalam revisi Undang-Undang 8/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pemerintah dan DPR pada prinsipnya sepakat memberikan perluasan kewenangan kepada Bawaslu sehingga dapat mengadili dan memberikan sanksi apabila terjadi bentuk pelanggaran pemilu.

Selasa, 26 April 2016 09:38 WIB

DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengakui perlu adanya penguatan kewenangan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni bisa menjatuhkan sanksi administratif. Dengan begitu, kata dia, penegakkan hukum terkait sanksi administratif tidak akan berlarut-larut.

Selasa, 26 April 2016 09:33 WIB

Jakarta, Beritaempat – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan, dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pemerintah mengusulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki wewenang untuk mengadili hingga mendiskualifikasi para pasangan calon (paslon) kepala daerah.

“Secara administrasi Bawaslu bisa mengadili, sampai pada pembatalan pencalonan, dan sampai diskualifikasi,” ujar Sumarsono saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (25/4).

Senin, 25 April 2016 11:13 WIB

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorong Komisi Aparatur Sipil Negara mempertegas pemberian sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti tidak netral dalam pilkada. "Kalau ingin betul-betul memberikan efek jera, sanksinya harus tegas dan terbuka untuk umum," kata anggota Bawaslu Nasrullah dalam seminar nasional bertajuk Evaluasi Pilkada Serentak 2015, di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Sabtu (23/4).

Senin, 25 April 2016 11:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu menilai positif penambahan kewenangan oleh Pemerintah dan DPR untuk memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa, termasuk pelanggaran politik uang. Selain mempercepat proses penindakan, hal itu juga mencegah terjadinya pelanggaran.